
POLITITUDE – Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Natuna, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Ria Saptarika, menyambangi sejumlah awak media di Ranai Sekuer Café, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Selasa (14/10/2025) pagi.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu turut dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Natuna Rapi, dan Ketua PJN Natuna Roy Sianipar, serta sejumlah jurnalis media online dan elektronik di daerah .
Dalam dialog santai itu, Ria Saptarika menegaskan pandangannya bahwa Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas sudah layak untuk menjadi sebuah provinsi baru, yang ia sebut dengan nama Provinsi Natuna–Anambas.
“Natuna dan Anambas memiliki potensi luar biasa, baik dari sisi geografis, ekonomi, maupun strategis pertahanan negara. Saya menilai, kedua daerah ini sudah sangat layak untuk menjadi provinsi sendiri,” ujar Ria Saptarika di hadapan para wartawan.
Senator asal Kepulauan Riau ini menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Natuna–Anambas (Provinsi Natra), seraya menekankan bahwa upaya tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.
Menurutnya, beberapa payung hukum yang menjadi landasan pembentukan daerah otonomi baru antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang pembentukan daerah otonomi baru, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme pembentukan provinsi dan pembagian kewenangan pemerintahan.
“Dengan landasan hukum yang kuat, diharapkan proses pembentukan Provinsi Natuna–Anambas dapat berjalan lancar, sesuai prosedur, dan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Aamiin,” tutur Ria.
Lebih jauh, Ria menjelaskan bahwa pembentukan provinsi baru tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan kajian akademik yang mendalam, data kependudukan yang memadai, serta ketersediaan infrastruktur dasar untuk menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Provinsi baru harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti jumlah penduduk yang mencukupi, kesiapan infrastruktur, dan dukungan politik yang sah. Semua harus dikaji dengan serius agar hasilnya benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” jelasnya.
Ria juga menyinggung pentingnya posisi strategis Natuna dan Anambas sebagai garda terdepan wilayah perbatasan Indonesia. Ia menilai, jika Natuna dan Anambas menjadi provinsi tersendiri, pengawasan laut serta kedaulatan negara di wilayah perbatasan dapat lebih efektif.
“Kalau Natuna sudah jadi provinsi, nelayan kita bisa langsung ikut menjaga wilayahnya. Mereka bisa mengamati aktivitas kapal asing di perairan kita dan turut berperan dalam menjaga kedaulatan negara,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti besarnya potensi kekayaan alam Natuna dan Anambas yang hingga kini belum tergarap secara optimal. Menurutnya, dengan menjadi provinsi mandiri, kedua daerah tersebut dapat mengelola sumber daya alamnya secara lebih efektif dan langsung memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Natuna dan Anambas punya kekayaan laut, perikanan, dan energi yang besar. Jika dikelola secara mandiri dalam status provinsi, manfaatnya akan lebih terasa untuk masyarakat lokal,” ujarnya menegaskan.
Pertemuan antara Ria Saptarika dan insan pers Natuna ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pandangan, tetapi juga memperkuat komunikasi antara perwakilan rakyat di pusat dengan masyarakat daerah. Ria berharap, aspirasi pembentukan Provinsi Natuna–Anambas terus mendapatkan dukungan semua pihak, baik dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, maupun masyarakat luas.
“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, cita-cita pembentukan Provinsi Natuna–Anambas bisa terwujud. Ini bukan hanya tentang otonomi, tetapi tentang masa depan dan kemandirian daerah kita,” pungkasnya. (ALF)***
