FKPJ Geruduk KPK, Desak Pengusutan Dugaan Monopoli Proyek dan Gratifikasi di Kota Jambi

Sumber: Media FKPJ

POLITITUDE – Forum Kajian Pemuda Jambi (FKPJ) menggelar aksi unjuk rasa dengan nada keras di depan Gedung KPK RI, Kamis (11/12). Dalam aksi tersebut, FKPJ menyerukan agar KPK segera mengambil alih dan mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan serius di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, terutama terkait proyek infrastruktur, proses pengadaan barang/jasa, serta mutasi jabatan di sektor pendidikan.

FKPJ menyebut telah muncul indikasi kuat bahwa sejumlah proyek pemerintah daerah diduga tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan persaingan usaha yang sehat. Mereka menilai pola dugaan penyimpangan tersebut berpotensi mengarah pada praktik monopoli proyek, persekongkolan tender, hingga jual beli proyek, yang menurut FKPJ dapat melanggar UU No. 5 Tahun 1999 dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Kota Jambi tidak boleh menjadi ladang transaksi gelap kekuasaan. Jika ada dugaan pengaturan proyek dan praktik rente, KPK wajib turun tangan tanpa kompromi,” tegas Koordinator FKPJ dalam orasinya.

Dugaan Dugaan yang Disorot FKPJ

  1. Dugaan Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Dinas PU Kota Jambi

FKPJ mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Walikota serta Wakil Walikota Jambi. Mereka menilai terdapat indikasi aliran gratifikasi dalam proses pengadaan proyek infrastruktur yang diduga tidak berjalan secara wajar.

  1. Dugaan Gratifikasi dalam Pemilihan Kepala Sekolah

FKPJ menyoroti adanya dugaan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah di Kota Jambi tidak sepenuhnya berbasis merit. Jika benar terjadi, dugaan ini dianggap merusak integritas sektor pendidikan dan melanggar prinsip dasar ASN.

  1. Dugaan Persekongkolan dan Jual Beli Proyek oleh Orang Dekat Kepala Daerah Berinisial MSA

Poin ini menjadi sorotan paling keras dari FKPJ. Mereka menduga adanya pola penguasaan proyek yang melibatkan orang kepercayaan kepala daerah berinisial MSA, baik pada proyek tender maupun penunjukan langsung.

FKPJ menilai pola ini dapat mengarah pada persekongkolan vertikal maupun horizontal, sebagaimana dilarang oleh UU 5/1999. Dugaan pengaturan proyek oleh lingkaran kekuasaan disebut berpotensi menciptakan kartel proyek yang merugikan publik.

  1. Dugaan Praktik Monopoli dan Rente

Menurut FKPJ, dugaan penguasaan proyek oleh kelompok tertentu sudah menimbulkan keresahan publik. Mereka menilai KPK harus memeriksa secara menyeluruh potensi kerugian negara dan dampak terhadap persaingan usaha yang sehat di Kota Jambi.

FKPJ: “KPK Harus Ambil Alih, Jangan Biarkan Sistem Rusak Ini Berlanjut”

FKPJ menyatakan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan klarifikasi internal pemerintah daerah. Mereka mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.

“Kami datang ke KPK bukan sekadar protes, tapi untuk memastikan bahwa dugaan praktik kotor ini tidak dibiarkan merusak masa depan Kota Jambi. Penanganan harus diambil alih KPK karena ini menyangkut kepentingan publik,” ujar salah seorang perwakilan FKPJ.

Seruan FKPJ untuk Publik

FKPJ mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat sipil untuk ikut mengawasi potensi penyimpangan di Kota Jambi. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top