Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, bukan hanya sekadar momen untuk mengenang jasa-jasa seorang ibu, tetapi juga merupakan kesempatan untuk merefleksikan berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan di negeri ini.
Deni Martanti, Pengurus Pusat Pemuda Cinta Tanah Air, menegaskan bahwa dalam konteks ditanah air, peringatan ini sangat relevan mengingat masih banyaknya isu yang melibatkan hak dan perlindungan terhadap kaum perempuan.
Kenyataan yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa perempuan masih berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Dari kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi dalam pekerjaan, hingga akses pendidikan yang tidak merata, perempuan sering kali menjadi korban dari struktur sosial yang tidak adil.
Menurut Deni, situasi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Dalam pandangannya, pentingnya adanya undang-undang yang kuat untuk melindungi kaum perempuan menjadi sangat mendesak.
Undang-undang yang komprehensif dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi perempuan, mendorong kesetaraan gender, serta mendukung pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Deni berpendapat bahwa tanpa legislasi yang tegas, upaya untuk mencapai kesetaraan gender dan melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan akan sulit terwujud.
Deni mengajak generasi muda untuk lebih aktif dalam advokasi dan penyebaran kesadaran tentang hak-hak perempuan serta pentingnya dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada perempuan.
Pentingnya Hari Ibu sebagai momentum untuk menyuarakan perlunya perlindungan hukum bagi perempuan tidak bisa diabaikan.
Dengan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak perempuan dan menuntut undang-undang yang lebih kuat, diharapkan kesadaran kolektif dapat meningkat.
Hal ini akan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua perempuan di tanah air.***
