POLITITUDE – Sumbawa Barat, 10 Mei – Senator Mirah Midadan Fahmid menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan memfokuskan Program KSB Maju Perumahan tahun 2026 pada masyarakat kategori miskin ekstrem atau desil 1.
“Saya menyampaikan dukungan sekaligus catatan kritis agar implementasi program tersebut benar-benar memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat paling rentan,” kata Mirah.
Menurut Senator Mirah, langkah Pemerintah Kabupaten KSB yang menitikberatkan intervensi pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah merupakan kebijakan yang tepat secara prinsip. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi dalam upaya menjamin kesejahteraan sosial dan hak dasar masyarakat, termasuk akses terhadap hunian layak.
Ia menilai program ini menjadi penting karena pada APBD murni 2026, Pemerintah Kabupaten KSB mengalokasikan penanganan 150 unit rumah, terdiri dari 50 unit pembangunan rumah baru dan 100 unit rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dengan skala tersebut, ketepatan sasaran menjadi faktor utama agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang paling membutuhkan.
“Fokus pada desil 1 adalah bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok paling rentan. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh niat baik, melainkan oleh kualitas implementasi di lapangan,” tegasnya.
Senator Mirah menekankan bahwa validitas data penerima menjadi kunci utama dalam menentukan keberhasilan program. Penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus disertai dengan verifikasi dan validasi yang ketat serta melibatkan pemerintah desa dan komunitas lokal.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun proses verifikasi disebut telah mencapai sekitar 90%, pemerintah daerah tetap perlu memastikan validasi akhir dilakukan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk mencegah salah sasaran, duplikasi penerima, maupun ketimpangan antarwilayah.
“Jangan sampai program yang ditujukan untuk masyarakat miskin ekstrem justru salah sasaran akibat lemahnya pembaruan data. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan utama yang telah diakui oleh Dinas Perkim KSB, yaitu keterbatasan kemampuan swadaya masyarakat desil 1. Dalam konteks ini, Senator Mirah menilai bahwa pendekatan gotong royong yang selama ini menjadi andalan perlu diperkuat dengan dukungan kebijakan tambahan.
“Gotong royong adalah nilai luhur bangsa, tetapi tidak bisa menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya dukungan teknis, material, dan pendampingan intensif agar masyarakat tidak terbebani,” katanya.
Evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun 2025 yang menunjukkan belum optimalnya semangat gotong royong juga menjadi perhatian serius. Senator Mirah mendorong adanya strategi baru untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk melalui edukasi, insentif sosial, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti sektor swasta, lembaga sosial, dan organisasi masyarakat sipil.
Pendekatan kolaboratif harus diperluas. Program ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi lintas sektor,” tambahnya. Selain itu, Senator Mirah mengingatkan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani kemiskinan ekstrem. Program perumahan sebaiknya tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial.
Menurutnya, angka kemiskinan KSB yang masih berada di kisaran 10,98% pada 2025 menunjukkan bahwa intervensi perumahan perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar peningkatan kesejahteraan, bukan hanya sebagai program pembangunan fisik.“
Menyediakan rumah layak huni adalah langkah awal, tetapi yang lebih penting adalah memastikan masyarakat mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidupnya secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Senator Mirah berharap Program KSB Maju Perumahan tahun 2026 dapat menjadi model kebijakan yang inklusif, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil nyata. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.“
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Program ini harus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya.***
