
Kemenko Polhukam: Antisipasi Pelanggaran Pilkada Serentak melalui Penegakan Hukum Terpadu

POLITITUDE – Penegakan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam upaya terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang jujur dan adil se-Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua baik dalam melakukan pencegahan, pengawasan, sampai dengan penindakan tindak pidana Pilkada.
“Penegakan hukum merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024″.
Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di tiap tingkatan, baik pusat maupun daerah, harus saling bahu-membahu untuk mengawal pelaksanaan Pilkada ini agar berjalan jujur dan adil,” tegas Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan Tema “Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur dan Adil se- Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Menko Polhukam mengatakan, Forum Koordinasi ini merupakan upaya Pemerintah dalam rangka mendorong tercapainya kesepahaman dan kolaborasi antar anggota Sentra Gakkumdu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan Tindak Pidana Pilkada serentak 2024.
“Sehingga diharapkan Para Anggota Sentra Gakkumdu dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat,” jelas Menko Polhukam Hadi saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan Tema “Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur dan Adil se- Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Forum Koordinasi ini diselenggarakan di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024) ini mengusung tema “Mengawal Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur dan Adil di Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua”. Tiga narasumber hadir dalam acara ini, Puadi, S.Pd., MM., Kadiv. Penanganan Pelanggaran & Data Informasi Bawaslu RI; Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Jampidum; Brigjen. Pol. Boy Rando Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.
Di kesempatan sama, Plh. Deputi Bidkoor Hukum dan Keamanan Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar menyampaikan Forum Sentra Gakkumdu tidak hanya berfokus pada penindakan Tindak Pidana Pemilihan yang menjadi kewenangan lembaga penegak hukum yang tergabung pada Sentra Gakkumdu, namun juga menitikberatkan pada langkah pencegahan terjadinya Tindak Pidana Pemilihan guna mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil
“Salah satu upaya pencegahan yang dapat diterapkan misalnya melalui Pojok Pilkada, yang mana konsep ini telah diterapkan pada saat Pemilu 2024 lalu dengan nama Pojok Pemilu,” tegas Arudji saat membacakan sambutan Deputi Bidkoor Hukum dan Kemananan, Dr. Sugeng Purnomo. Kegiatan ini dapat menjadi sarana diskusi dan berbagi informasi dari Sentra Gakkumdu seputar kegiatan dan permasalahan yang dihadapi pada masa Pemilihan, sehingga terciptanya suasana yang kondusif pada saat Pilkada 2024.
Menko Polhukam menyampaikan masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu wajib memahami perannya untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pilkada melalui mekanisme internal masing-masing institusi maupun dengan kolaborasi (check and balance) yang tergabung pada Sentra Gakkumdu, untuk meminimalisir pelanggaran dengan memaksimalkan pencegahan tindak pidana pemilihan.
Berdasarkan pemetaan pada Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) yang diterbitkan oleh Bawaslu menunjukkan adanya potensi kerawanan pada dimensi Penyelenggaraan Pilkada dan Kontestasi Politik dengan isu yang mendominasi adalah maraknya politik uang, black campaign, serta maraknya ujaran kebencian di tempat umum maupun menggunakan instrumen sosial media.
“Diharapkan sinergitas dan kolaborasi antara anggota Sentra Gakkumdu dapat meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Pilkada yang terjadi, serta mampu menciptakan peringatan dini untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana Pilkada,” ucap Menko Hadi
Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu kali ini menyasar se-Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua. Selain dihadiri secara fisik oleh 655 peserta perwakilan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dari tiga wilayah tersebut, acara juga diikuti oleh 500 peserta secara virtual.***