Bahas Kesiapan SDM TIK SPBE, Kedeputian VII Adakan Rapat Interkem

POLITITUDE – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur menyelenggarakan Rapat Koordinasi secara daring membahas penataan dan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) guna mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia pada Rabu, (2/10/24).

“Berdasarkan Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE, kebijakan-kebijakan terkait pengembangan SDM TIK di pemerintahan harus disusun dengan matang, agar dapat mempercepat transformasi digital di sektor publik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan”, jelas Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan, Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Y. Syaiful Garyadi, selaku pimpinan rapat saat membuka rapat dengan menyampaikan pemaparan singkat.

Syaiful (Asdep 3/VII) lebih lanjut menyampaikan bahwa kebutuhan talenta digital untuk Indonesia sangat besar, dan hal ini perlu disiapkan khususnya di sektor publik, di mana diharapkan SDM TIK di pemerintah akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dilatarbelakangi oleh pidato Presiden yang menegaskan pentingnya pengembangan SDM talenta digital, Indonesia diproyeksikan membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital dalam 15 tahun ke depan, atau kurang lebih 600.000 talenta per tahun, tentu hal tersebut menjadi prioritas yang harus segera dipersiapkan.

Rapat Koordinasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, untuk memeparkan hasil kegiatan dan data terkait SDM TIK tersebut, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brigjen TNI Rory Ojak H. Sitorus, dalam kapasitasnya sebagai salah satu narasumber yang hadir pada dialog tersebut, menyampaikan pentingnya setiap Instansi Penyelenggara Pelayanan Digital (IPPD) yang terlibat dalam SPBE memiliki personel dengan kompetensi yang memadai. Kompetensi tersebut mencakup kemampuan kontrol/audit serta kemampuan build/deploy, yang harus berpedoman pada standar teknis dan prosedur keamanan SPBE sesuai dengan Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE, Standar Teknis, dan Prosedur Keamanan sebagai pemetaan kompetensi SDM Keamanan Siber guna mendukung penyelenggaraan SPBE di Indonesia.

“Secara umum, Pusbang SDM siap mendukung pemenuhan kebutuhan SDM dalam rangka mendukung penyelenggaraan SPBE di Indonesia”, tegas Brigjen Rory dalam menutup pemaparannya.

Hasil Rapat Koordinasi ini menyoroti pentingnya penataan dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Kolaborasi antar instansi serta kesiapan SDM dengan kompetensi yang memadai menjadi prioritas utama untuk memastikan keberhasilan transformasi digital di sektor publik.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Mirah Midadan Fahmid Seorang Inspirasi dari Bima, Membawa Harapan Baru di Senayan
Next post Indonesia Tegaskan Pentingnya Universal Periodic Review (UPR) di Depan Dewan HAM PBB