Implementasi Keterbukaan Informasi Bidang Polhukam Penting Tingkatkan Partisipasi Publik

POLITITUDE – Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. UU Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan.

“Implementasi keterbukaan informasi di bidang politik, hukum, dan keamanan sangat penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsekal Muda Eko Dono Indarto pada Forum Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik Sektor Politik, Hukum dan Keamanan di Bandung, Kamis (29/8/2024).

Pada Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia tahun 2024 di Banjarmasin bulan Juni lalu, Menko Polhukam menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola informasi publik adalah hal yang krusial. Kita perlu memastikan bahwa aparatur pemerintah dan petugas informasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kemenko Polhukam memiliki perhatian dalam penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia,” kata Eko Dono.

Disampaikan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi pemerintah. Ini mencakup pelatihan dan pengembangan kompetensi PPID untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan layanan informasi kepada publik.

Menurut Eko Dono, keterbukaan informasi publik salah satu langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi di berbagai bidang, termasuk politik, hukum, dan keamanan, melalui berbagai kebijakan dan strategi.

“Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan keterbukaan informasi dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia,” kata Eko Dono.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Senator Filep Dorong BPK RI Audit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim Hingga Penggunaan Dana Otsus
Next post Hadiri Penyampaian Laporan BPK RI, Sekjen DPD RI Optimis Peroleh WTP Ke-18