
Indonesia Tegaskan Pentingnya Universal Periodic Review (UPR) di Depan Dewan HAM PBB

POLITITUDE – Saat Sesi Debat Umum Dewan HAM PBB ke-57 membahas Universal Periodic Review (UPR) di Markas PBB Jenewa, Swiss, tanggal 2 Oktober 2024, Indonesia diwakili oleh Asdep Kerja Sama Multilateral, Adi Winarso, menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia terhadap proses UPR dan menggarisbawahi pentingnya mempertahankan UPR sebagai mekanisme yang penting di Dewan HAM guna membantu negara anggota dalam memenuhi kewajiban pelindungan dan pemajuan HAM.
Asdep Adi Winarso juga menekankan pentingnya memperkuat mekanisme di tingkat nasional yang mengatur secara komprehensif tentang tata laksana implementasi, pelaporan dan tindak lanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang diterima negara anggota saat UPR. Tanpa adanya mekanisme nasional yang jelas dan efektif, maka rekomendasi-rekomendasi UPR hanya akan berhenti di ruang pertemuan dan tidak akan memberikan dampak perubahan di tingkat domestik.
Asdep Adi Winarso berkesempatan menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memperbaharui Kelompok Kerja Pelaporan Instrumen Utama dan Mekanisme HAM Internasional, yang dibentuk melalui Kepmenko Polhukam Nomor 99 Tahun 2020, sebagai mekanisme nasional yang bertujuan agar penyusunan pelaporan berkala Indonesia pada implementasi instrumen utama dan mekanisme hak asasi manusia internasional dapat dilaksanakan secara terkoordinasi antar K/L terkait.
Menutup pernyataannya, Asdep Adi Winarso, menggarisbawahi manfaat penting adanya bantuan teknis dan pembangunan kapasitas bagi negara-negara yang membutuhkan dalam rangka implementasi dan tindak lanjut rekomendasi-rekomendasi UPR yang diterima.
Sesi ke-57 Sidang Dewan HAM berlangsung pada 9 September-11 Oktober 2024 di Markas PBB Jenewa, Swiss dan Wakil Tetap RI di Jenewa, Duta Besar Febrian A. Ruddyard menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM.***