Kemenko Polhukam Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Wadah Pelaporan Ekstremisme

POLITITUDE – Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi di Pontianak, Kalimantan Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut rekomendasi Menko Polhukam terkait pembentukan dan pengembangan wadah pelaporan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan. Rapat tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta sejumlah perwakilan dari kementerian terkait.

Brigjen TNI Ruly Chandrayadi, S.H., M.H., Asisten Deputi Koordinasi HAM, yang memimpin rapat ini, menegaskan pentingnya pembentukan wadah pelaporan ekstremisme. “Hingga saat ini, belum ada wadah pelaporan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di perguruan tinggi yang terintegrasi dengan mekanisme perlindungan saksi, korban, dan pelapor. Hal ini terkendala karena belum adanya regulasi yang menjadi dasar hukum,” ujarnya.

Ruly menambahkan, pembentukan wadah ini merupakan langkah krusial dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Pada bulan September 2024 lalu, Menko Polhukam telah mengeluarkan rekomendasi kepada sejumlah kementerian untuk segera menerbitkan regulasi yang akan menjadi landasan hukum bagi perguruan tinggi dalam membentuk wadah pelaporan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan.

“Diharapkan, rekomendasi ini dapat segera diimplementasikan pada tahun 2024, sehingga wadah pelaporan ekstremisme yang terintegrasi dengan mekanisme perlindungan saksi, korban, dan pelapor dapat segera terbentuk,” pungkas Ruly.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kemenko Polhukam Kawal Keterbukaan Informasi di Pemerintahan Pusat dan Daerah
Next post Kemenko Polhukam Koordinasikan Penanganan Permasalahan Lahan di Kabupaten Kampar, Riau