Kemenko Polhukam Koordinasikan Pengelolaan Pulau Pulau Kecil Terluar (PPKT)

POLITITUDE – Dalam rapat koordinasi pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kemenko Polhukam, melalui Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, menekankan pentingnya perspektif pertahanan dan keamanan. Rapat yang berlangsung pada Kamis (8/8/2024) ini membahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan PPKT.

“PPKT memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang keluar masuknya orang dan barang. Oleh karena itu, potensi terjadinya kegiatan ilegal seperti penyelundupan, perdagangan obat-obatan terlarang, penangkapan ikan ilegal, dan kejahatan transnasional lainnya sangat tinggi,” tegas Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Totot Gumulyo.

Untuk mengantisipasi berbagai ancaman tersebut, Kemenko Polhukam menggarisbawahi tiga pilar utama dalam pengelolaan PPKT, yaitu:

1. Penguatan Pertahanan dan Keamanan: Hal ini mencakup upaya menjaga keutuhan wilayah, menegakkan hukum, serta mencegah berbagai bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara.

2. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan program-program pemberdayaan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di PPKT.

3. Pelestarian Lingkungan: Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan upaya pelestarian ekosistem pesisir menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan di PPKT.

Laksamana Pertama TNI Totot Gumulyo menambahkan, “Sinergitas dan kerja sama yang kuat seluruh Kementerian dan Lembaga dibawah koordianasi BNPP menjadi keharusan untuk memastikan pengelolaan perbatasan negara, khususnya di PPKT, dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan. Dengan komitmen bersama yang kuat, kita tidak hanya dapat memperkuat pertahanan dan keamanan, tetapi juga memaksimalkan potensi PPKT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.”***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top