Kemenko Polhukam Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemindahan Jenazah Pejuang Dwikora di Luar Negeri

POLITITUDE – Pada Jumat (30/08) bertempat di Hotel Asyana, Kemayoran Jakarta, Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Brigjen TNI (Mar) Dr. Guslin, SH, MH, MM memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka membahas Pemindahan Jenazah Pejuang Dwikora di Luar Negeri (Malaysia dan Singapura).

Dalam pembukaan Rakor, Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan Rakor dimaskud. “Maksud dan tujuan dari kegiatan Rakor ini adalah Mengetahui tindak lanjut rencana pemulangan jenazah Pejuang Dwikora yang berada di luar negeri dan melakukan pemakaman yang layak, Melakukan konfirmasi data jenazah Pejuang Dwikora yang masih berada di luar negeri guna mendapat kepastian data yang benar, Mengetahui peran dan tugas masing-masing instansi dalam rencana pemulangan jenazah Pejuang Dwikora yang berada di luar negeri dan melakukan pemakaman yang layak”, Ujar Dr. Guslin.

Selanjutnya Drs. Nur Syahrir Rahardjo selaku Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri LVRI menyampaikan tindak pemulangan Jenazah Pejuang Dwikora di Luar Negeri. “Sesuai dengan best practices yang pernah dilakukan di masa lalu, kiranya masalah ini dapat ditangani oleh Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Instansi/pihak-pihak terkait lainnya. Selanjutnya Data yang diminta, baik oleh Kementerian Luar Negeri maupun PVATM dapat segera dilengkapi dengan harapan upaya pemindahan jenazah ini dapat segera dilaksanakan”, Ujar Nur Syahrir.

Setelah paparan narasumber dilanjut diskusi dan tanya jawab dari peserta. Seluruh peserta menyetujui dan mendukung proses pemulangan jenazah Pejuang Dwikora yang ada di luar negeri dan kemudian dilakukan pemakaman secara layak di Indonesia. Selanjutnya diperlukan kegiatan teknis untuk mempersiapkan dan melaksanakan pemulangan jenazah Pejuang Dwikora tersebut dengan koordinasi antar K/L.

Rakor kemudian ditutup oleh Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional dengan menyampaikan arahan rekomendasi. “Terdapat rekomendasi yang perlu ditindak lanjuti setelah Rakor ini yaitu: a) Aspek perencanaan dengan melakukan pembentukan Satgas, survey lapangan, pendataan, verifikasi, dan penetapan; b) Aspek pelaksanaan dengan melakukan kegiatan Rakor tingkat eselon 1 dan RPTM; dan c) Aspek penyelesaian dengan melakukan pengakhiran kegiatan dan evaluasi,” ujar Dr. Guslin.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Hasan Basri Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Next post Dukung Kegiatan Mengaji di Sekolah, Syech Fadhil: Ini Bagian dari Pemberantasan Buta Huruf Alquran