Ketua DPD RI: 4 RUU dari DPD RI Berhasil Masuk Prolegnas 2025

POLITITUDE – Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyampaikan bahwa terdapat empat rancangan undang-undang (RUU) yang berhasil diperjuangkan oleh DPD RI hingga masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Empat RUU tersebut meliputi RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Pemerintahan Daerah, dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, empat RUU yang diusulkan oleh DPD berhasil masuk dalam Prolegnas 2025. Dari segi naskah akademik, kami telah mempersiapkannya dengan sangat matang,” ujar Sultan dalam acara Silaturahmi DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang berlangsung di kawasan Ngampilan, Yogyakarta, Jumat (23/11/2024).

Sultan menegaskan bahwa RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim menjadi salah satu prioritas utama yang sejak awal diperjuangkan.

Ia menyatakan bahwa kepeduliannya terhadap isu lingkungan sudah terbangun sejak dirinya aktif di dunia aktivisme.

“Isu lingkungan memang menjadi perhatian saya sejak lama. Oleh karena itu, muncullah usulan RUU terkait pengelolaan perubahan iklim dalam Prolegnas,” jelasnya.

Selain bekerja sama dengan DPR RI, DPD RI juga telah membangun komunikasi intensif dengan pemerintah guna memastikan pembahasan dan pengesahan keempat RUU tersebut dapat segera dilaksanakan.

Sultan juga menyebutkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, untuk membahas hal ini.

“Saya sudah menitipkan kepada Pak Menko terkait empat RUU yang baru masuk kemarin. Kami ingin membuktikan bahwa parlemen kita benar-benar mampu berkolaborasi, tidak hanya dalam kata-kata tetapi juga dalam bentuk legislasi nyata,” ungkap Sultan.

Ia juga menambahkan bahwa Yusril berkomitmen untuk turut mengawal proses legislasi ini bersama-sama.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post IDE Indonesia Resmi Tetapkan Kepemimpinan Baru untuk Masa Bakti 2024–2027
Next post Mantan Jaksa Melihat Langkah Jack Smith yang Mungkin Membuat ‘Kasus-Kasus Donald Trump Tetap Berlanjut’