Komite III DPD RI Menyoroti Permasalahan dan Perbaikan SPMB di Sumatra Selatan!

sumber: Media DPD RI

POLITITUDE – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Palembang. Kunjungan ini dilakukan untuk menyoroti berbagai isu dan evaluasi pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB). dalam kunjungan ini DPD RI terbagi dalam dua tim untuk bertemu para pemangku kepentingan. 

Temuan Masalah dan Rekomendasi Perbaikan

Dalam kunjungan ke SMKN 8 Palembang, Senin (15/9). Wakil Ketua III Komite III, dr. Hj. Erni Daryanti, M. Biomed, bersama  jajaran anggota komite, yaitu Ratu Tenny Leriva (Sumsel), Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara), Jasin U Dilo (Gorontalo), Abdi Sumaithi (Banten), dan Arianto Kogoya (Papua Pegunungan) menemukan adanya kesenjangan antara jumlah pendaftar dan daya tampung.

Contohnya, di SMKN 8 Palembang, 1.070 pendaftar harus bersaing untuk 576 kursi. Hal serupa terjadi di SMKN 2 Palembang, di mana 3.000 pendaftar hanya bisa memperebutkan 900 kursi.
“Ini jelas tidak seimbang.

Salah satu isu mendesak adalah kebutuhan penambahan sekolah atau ruang kelas di Palembang untuk mengakomodasi lonjakan pendaftar,” ungkap Erni Daryanti.

Komite III DPD RI juga menemukan bahwa beberapa jurusan seperti Teknik Kendaraan Ringan dan Teknik Komputer dan Jaringan sangat diminati, sementara jurusan seperti Kuliner dan Perhotelan relatif kurang peminat.

Ditemukan pula kasus khusus terkait program sekolah inklusi di mana sekolah yang ditunjuk tidak melaksanakannya, sehingga siswa disabilitas tidak dapat bersekolah.

Berdasarkan temuan tersebut, Komite III DPD RI mengeluarkan beberapa rekomendasi penting:
Mendukung penambahan kuota jalur prestasi dan melibatkan PGRI dalam perumusan kriteria dan verifikasi.

Mendorong pemerintah pusat untuk segera menambah sekolah atau kelas baru di Sumatera Selatan. Membuka kanal pengaduan masyarakat untuk dugaan gratifikasi atau pelanggaran SPMB melalui hotlinekom3.dpd.go.id.

Menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa baru dengan melibatkan kepala sekolah secara penuh. Memastikan sinergi antara dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat dalam program pendidikan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top