Kunjungan Ketua MA: Ini yang Jadi Catatan Penting Ketua DPD RI dalam Membangun Indonesia

POLITITUDE – Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga negara dalam upaya membangun Indonesia saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, beserta jajarannya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin.

“Kami akan terus mendorong lembaga-lembaga negara lainnya untuk menyadari bahwa membangun dan menjaga demokrasi di negara sebesar Indonesia memerlukan kolaborasi dan sinergi,” ujar Sultan saat pertemuan berlangsung.

Ia menambahkan bahwa prinsip trias politica yang menjadi dasar sistem pemerintahan Indonesia mengharuskan kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif berada dalam keseimbangan serta selalu bersinergi. “Tanpa sinergi, pasti ada ketimpangan yang terjadi,” tegasnya.

Sultan juga menyoroti bahwa kunjungan ini adalah kali pertama pimpinan MA mengadakan silaturahmi dengan DPD RI, yang diprakarsai oleh Sunarto.

“Ini merupakan tradisi baru yang luar biasa, yang dicetuskan oleh Ketua MA terpilih, Profesor Sunarto,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sultan memaparkan peran dan fungsi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk bagaimana lembaga ini terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika perubahan global.

“Kami harus terus melakukan inovasi dan kolaborasi, bahkan bergerak cepat menyesuaikan diri dengan perubahan dunia yang begitu pesat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MA Sunarto juga menekankan perlunya sinergi antarlembaga negara dalam membangun bangsa.

Ia menjelaskan tugas dan fungsi Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif yang bertanggung jawab memberikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat bagi masyarakat.

“Kami sebagai lembaga negara memiliki tujuan yang sama meskipun tugas dan fungsi kami berbeda. Karena itu, penting untuk saling mengenal agar bisa saling mendukung,” ujar Sunarto.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Tamsil Linrung.

Dari pihak Mahkamah Agung, Sunarto didampingi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto, Ketua Kamar Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi, serta Panitera MA Heru Pramono.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Jelang Nataru, Senator Mirah Midadan Fahmid Minta Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
Next post Mantan Kepala FBI dan CIA Menandai ‘Kekhawatiran Serius’ dengan Pilihan Kabinet Trump