Matangkan Rekomendasi Kebijakan terkait Penguatan Pelaksanaan Eksekusi Perdata, Kemenko Polhukam laksanakan koordinasi lanjutan

POLITITUDE – Kota Bandung kembali menjadi tempat dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Rekomendasi Kebijakan tentang Penguatan Kelembagaan Eksekusi Perdata di Hotel Trans Luxury Bandung, 19 Agustus 2024.

“Kota Bandung kembali dipilih karena berdasarkan data dari Perkusi Badilum Mahkamah Agung, hingga akhir Juli 2024 ini Kota Bandung memiliki peringkat tertinggi dalam pelaksanaan eksekusi se Indonesia. Sehingga dari rapat ini diharapkan adanya sebuah bahan saran dan masukan untuk penyusunan rekomendasi Kemenko Polhukam terkait Penguatan Kelembagaan Eksekusi Perdata” ujar Brigjen Dr. Arudji Anwar, Asisten Deputi Koordinasi Hukum Internasional dalam pembukaan rapatnya.

 Kemenko Polhukam juga telah melaksanakan FGD Identifikasi terkait Permasalahan Eksekusi Perdata pada tanggal 21 Maret 2024 yang lalu, kali ini Kemenko Polhukam melaksanakan rapat koordinasi lanjutan sebagai upaya dalam penyusunan rekomendasi kebijakan.

Rapat kali ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan di daerah dalam pelaksanaan eksekusi diantaranya Pengadilan Negeri Bandung, Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Kota Bandung, Kantor Pertanahan Kota Bandung, KPKNL Kota Bandung, dan Satpol PP Kota Bandung. Adapun salah satu hasil dari rapat koordinasi ini adalah pentingnya peran koordinasi semua stakeholder di daerah khususnya Forkompinda dalam melaksanaan eksekusi perdata, mulai dari koordinasi awal hingga proses pengamanan di lapangan.

Selain melaksanakan rapat koordinasi tersebut, Kemenko Polhukam juga melaksanakan diskusi dengan Guru Besar Fakultas Hukum Unpad, Prof. Dr. Efa Laela Fakhriah, SH., MH. Dalam diskusi ini Prof. Efa lebih menekankan bagaimana ketentuan contemp of court ini dapat dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi ini. Sehingga tanpa eksekusi yang efektif, putusan pengadilan tidak akan memiliki dampak nyata dan tidak akan ada keadilan yang terwujud bagi pihak yang menang.

Hasil koordinasi ini akan dijadikan bahan untuk rapat lanjutan di tingkat pusat yang nanti hasilnya akan menjadi bagian dari Rekomendasi Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menko Polhukam kepada K/L terkait mengenai Penguatan Kelembagaan Eksekusi Perdata yang tujuan akhirnya adalah adanya kepastian hukum guna mendukung iklim investasi di Indonesia menuju ke arah yang lebih maju.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Menko Polhukam Selaku Ketua Forki Lepas Kontingen Timnas Junior dan U21 ke Kejuaraan Asia Karate Youth Championship di Filipina
Next post Kemenko Polhukam Koordinasikan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Persiapan dan Kesiapan Pelayanan WNI Melintas dari Jayapura menuju Vanimo