Sekretariat Komite I DPD RI Hadirkan e-Book Studi Referensi, Dorong Inovasi Legislasi yang Lebih Efisien dan Terintegrasi

Sumber: Media DPD RI

POLITITUDE – Komite I DPD RI terus berinovasi dalam memperkuat fungsi legislasi dan tata kelola kelembagaannya. Melalui Sekretariat Komite I, lahirlah gagasan baru berupa penyusunan e-Book Studi Referensi, sebuah terobosan digital yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas kegiatan studi referensi sekaligus memperkaya proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Kepala Bagian Sekretariat Komite I DPD RI, Fahri Okta Syakban, menjelaskan bahwa inisiatif ini hadir dari kebutuhan untuk menjadikan setiap kegiatan studi referensi lebih sistematis, terdokumentasi, dan mudah diakses lintas periode keanggotaan.

> “Dalam jangka pendek, fokus kami adalah menyiapkan fondasi e-book ini, mulai dari aspek administrasi, substansi kegiatan, penetapan tema dan lokasi studi referensi, hingga koordinasi awal dengan mitra kunjungan,” jelas Fahri di Gedung DPD RI, Kamis (9/10/25).

Ia menambahkan, pada tahap jangka menengah, e-book ini akan memuat dokumentasi komprehensif hasil studi referensi, melibatkan langsung anggota dan tenaga ahli Komite I dalam pengumpulan informasi strategis yang relevan dengan bidang kerja legislasi dan pengawasan.

Lebih jauh, Fahri menekankan bahwa dalam jangka panjang, e-book tersebut diharapkan menjadi pusat pengetahuan digital yang tidak hanya menyimpan data, tetapi juga mengintegrasikan hasil-hasil studi referensi ke dalam proses legislasi dan pengawasan Komite I.

> “E-book ini akan berisi uraian tugas dan kewenangan DPD RI, pedoman pelaksanaan studi referensi, serta standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi acuan kegiatan kami. Jadi, ini bukan sekadar buku digital, tapi sistem pengetahuan kelembagaan yang hidup,” tambahnya.

Fahri juga mengungkapkan alasan di balik transformasi ini. Selama ini, panduan studi referensi masih berbentuk cetak dan belum diperbarui secara berkala. Melalui digitalisasi berbasis cloud—seperti Google Drive, iCloud, dan aplikasi Awan DPD RI—semua data kini bisa diakses kapan pun dan di mana pun.

> “Kami ingin penyajian informasi menjadi lebih efisien, akurat, dan relevan dengan kebutuhan kerja legislatif di era digital. Bahkan nanti bisa diakses lewat ponsel,” ujar Fahri yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator.

Langkah ini disambut positif oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Bahar Buasan, yang menilai e-book tersebut akan memperkuat proses kerja legislasi Komite I secara nyata.

> “Kami sangat mengapresiasi inovasi ini. Selama ini dukungan Sekretariat dan tenaga ahli sudah luar biasa. Dengan adanya e-book, kegiatan studi referensi—yang merupakan bagian penting dari penyusunan RUU—akan menjadi lebih terarah, efisien, dan berdampak,” ujar Bahar.

Menurutnya, digitalisasi semacam ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagian dari transformasi kelembagaan DPD RI agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat daerah.

Inovasi e-Book Studi Referensi ini menjadi langkah konkret DPD RI untuk terus memperkuat perannya sebagai jembatan antara daerah dan pusat, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang lahir berakar pada pengetahuan dan praktik terbaik dari berbagai belahan dunia. (ALF)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top