Senator Mirah Soroti BUMDes sebagai Kunci Utama Percepatan Pembangunan dan Kemajuan Desa

POLITITUDE – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Senator Mirah Midadan Fahmid menekankan pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak utama perekonomian desa.

Ia menjelaskan bahwa memaksimalkan fungsi BUMDes tidak hanya mendukung ekonomi lokal tetapi juga berperan sebagai alat penting dalam pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Mirah menegaskan bahwa BUMDes yang dikelola dengan baik mampu memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Sebagai unit ekonomi desa, BUMDes mampu memberdayakan masyarakat secara efektif jika dikelola dengan keterampilan yang memadai. Saya pernah berkunjung ke beberapa desa percontohan di Indonesia, dan melihat bagaimana keberhasilan BUMDes sangat dipengaruhi oleh kapasitas dan keahlian direkturnya,” ujar Mirah.

Ia menyoroti pentingnya pemimpin yang kompeten dalam mengelola BUMDes. Dari pengamatannya, desa yang berhasil memanfaatkan BUMDes sebagai unit usaha biasanya dipimpin oleh individu dengan keterampilan manajerial yang baik. Untuk itu, ia mengusulkan perlunya pelatihan dan pendampingan intensif bagi direktur BUMDes di seluruh Indonesia.

“Kapasitas kelembagaan dan dukungan dari pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan agar BUMDes dapat menjadi champion dalam perekonomian desa,” tambahnya.

Senator Mirah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung operasional BUMDes.

Sebagai badan usaha yang fokus pada pemberdayaan masyarakat, BUMDes membutuhkan kebijakan pendukung, seperti akses modal usaha dan pendampingan teknis secara berkelanjutan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ia menyatakan bahwa penguatan BUMDes merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan otonomi daerah.

“Dengan memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengelola sumber daya lokal melalui BUMDes, pemerintah dapat menciptakan model pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat,” tambah Mirah.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kesenjangan kapasitas kelembagaan di daerah dan ketergantungan yang tinggi pada transfer dana dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, saya mendorong revisi kebijakan yang lebih progresif untuk memperkuat BUMDes sebagai bagian dari strategi desentralisasi yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Senator Mirah Dorong RUU Hilirisasi Minerba Sebagai Solusi Kepastian Ekonomi dan Lingkungan
Next post Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Senator Mirah Dorong Kolaborasi Energi Terbarukan dan Inisiatif Kerja Sama Antarparlemen