Senator Mirah Soroti Peran Koperasi Merah Putih di Desa, BUMDes Harus Lebih Dominan

POLITITUDE – Senator Mirah Midadan Fahmid menyoroti rencana pemerintah dalam membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) sebagai penyalur bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menekankan bahwa keberadaan koperasi desa harus memperkuat, bukan menggantikan, peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lama menjadi penggerak ekonomi desa.

“Tentu tidak boleh mengesampingkan BUMDes yang telah terbukti berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi desa. Selama ini, BUMDes telah menjadi instrumen utama dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa, mengembangkan usaha produktif, serta mengoptimalkan potensi lokal,” kata Mirah.

Menurut Mirah, skema baru ini harus dipastikan selaras dengan prinsip tata kelola desa yang berkelanjutan. Jika tidak diatur dengan baik, dikhawatirkan program ini justru melemahkan struktur ekonomi desa yang telah dibangun melalui BUMDes selama bertahun-tahun.

“Jangan sampai BUMDes yang selama ini telah bekerja keras untuk meningkatkan ekonomi desa justru tersingkir oleh koperasi baru yang dibangun dari nol. Idealnya, koperasi desa harus melengkapi peran BUMDes, bukan menjadi proyek baru yang malah menimbulkan dualisme tata kelola desa,” ujar Senator Mirah.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Senator Mirah adalah penggunaan Dana Desa untuk pembentukan Kop Des Merah Putih. Menurutnya, meskipun koperasi dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa, namun alokasi dana desa harus tetap memperhatikan peran BUMDes yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Dana desa seharusnya tetap digunakan untuk memperkuat kelembagaan yang sudah ada, bukan justru menciptakan struktur baru yang berisiko menimbulkan ketidakpastian di tingkat desa,” tegasnya.

Senator Mirah meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih mendalam terkait pengalokasian dana desa dalam program ini. Jika tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan dana desa justru tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, Senator Mirah juga menyoroti peran pendamping desa, yang selama ini bertugas mengawal implementasi kebijakan pembangunan desa dan memastikan transparansi penggunaan dana desa. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai bagaimana skema baru ini akan melibatkan pendamping desa.

“Pendamping desa memiliki peran strategis dalam memastikan program pembangunan desa berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan adanya Kop Des Merah Putih, apakah mereka masih akan menjalankan tugas yang sama, atau justru kehilangan peranannya dalam mendampingi BUMDes?” tanya Mirah.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan posisi pendamping desa dalam skema ini. Jangan sampai program ini justru melemahkan sistem pendampingan yang selama ini menjadi pilar utama dalam tata kelola pembangunan desa.

Senator Mirah menegaskan bahwa pembangunan ekonomi desa harus berbasis pada potensi lokal dan tidak boleh merusak sistem yang sudah berjalan. Jika Kop Des Merah Putih benar-benar ingin memberikan dampak positif, maka koperasi ini harus dibangun dengan sinergi yang kuat dengan BUMDes dan tetap mempertahankan peran pendamping desa.

“Kita ingin koperasi ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat desa, bukan justru menciptakan masalah baru. Jika sinergi antara koperasi dan BUMDes bisa diwujudkan, maka ini bisa menjadi langkah strategis yang berkelanjutan,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2025
Next post Senator Mirah Ajak Kanada Perkuat Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim, Energi Hijau, dan Teknologi Ramah Lingkungan