Gakkum Kehutanan Kembali Tetapkan Tersangka Baru Pemilik 30 Kg Sisik Trenggiling di Tembilahan Riau

POLITITUDE – Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan melalui Penyidik Kehutanan di Pekanbaru telah menetapkan  MS  (24 th)   warga Desa  Megang sakti II, Kecamatan Megang sakti II Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tersangka atas dugaan memiliki dan mengangkut bagian-bagian dari Satwa (sisik Trenggiling) yang dilindungi Undang-Undang, pada tanggal 1 Februari  2025. Hari Novianto, Kepala Balai…

Read More
Back To Top