Raih Peringkat Tiga, Kemlu Buktikan Peningkatan yang Signifikan dalam Standar Pelayanan Publik

POLITITUDE – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler (DJPK) berpartisipasi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Adapun tujuan dari penilaian tersebut adalah untuk memastikan bahwa instansi pemerintah mampu memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, meliputi aspek transparansi, efisiensi, keadilan…

Read More
Back To Top