Penerapan Pertukaran Dokumen/Berkas Elektronik Administrasi Penanganan Perkara Melalui SPPT-TI di Maluku Utara

POLITITUDE – Kemenko Polhukam meninjau implementasi penerapan pertukaran dokumen/berkas elektronik administrasi penangan perkara melalui SPPT-TI yang dilaksanakan oleh Lembaga Penegak Hukum (LPH) di Provinsi Maluku Utara pada tanggal 31 Juli-1 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian tindaklanjut dari rekomendasi Menko Polhukam untuk melihat pelaksanaan pertukaran data atau dokumen yang telah dipertukarkan dan dimanfaatkan melalui Pusat…

Read More
Back To Top