POLITITUDE – Pada Kamis (28/8) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, sebuah tragedi terjadi ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Insiden ini, yang terekam dalam video amatir dan menyebar luas di media sosial, memicu respons cepat dari pihak kepolisian.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan tersebut telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Abdul Karim menyebutkan identitas ketujuh anggota tersebut, mulai dari perwira hingga bintara, yaitu Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka J.
Ia menekankan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing, termasuk siapa yang bertanggung jawab mengemudikan rantis tersebut.
“Kami masih menginvestigasi peran masing-masing dari ketujuh orang yang berada di dalam kendaraan itu,” ujar Abdul Karim, menjanjikan informasi terbaru seiring berjalannya pemeriksaan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, juga telah membenarkan kabar duka ini. Peristiwa tragis ini terjadi saat massa sedang membubarkan diri setelah aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Kendaraan Brimob tersebut dilaporkan melaju dengan cepat, menyebabkan kepanikan di antara warga.
Tuntutan Koalisi Ojek Online dan Permintaan Maaf Kapolri
Peristiwa ini mengundang reaksi keras dari komunitas ojek online. Koalisi Ojol Nasional mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang mitra Gojek.
“Kami mendesak agar Bapak Kapolri mengusut tuntas kejadian tersebut,” kata Andi. Lebih lanjut, ia juga menuntut agar anggota Brimob yang terlibat mendapatkan sanksi berat, termasuk dipecat dari kedinasan.
“Pecat dan hukum seberat-beratnya anggota Brimob Polri yang mengendarai mobil Barakuda Brimob Polri tersebut,” tambahnya.
Video yang beredar menunjukkan mobil rantis Brimob terus melaju meninggalkan lokasi kejadian tanpa menghiraukan korban, meskipun massa yang geram memukuli kendaraan tersebut. Kondisi ini membuat rekan-rekan seprofesi korban merasa sangat terancam dan marah.
Menanggapi insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas nama institusi Polri.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ungkap Sigit. Ia pun segera memerintahkan Divisi Propam Polri untuk mengambil langkah-langkah penanganan lebih lanjut demi memastikan keadilan ditegakkan.
Langkah cepat dari kepolisian diharapkan dapat meredam kemarahan publik dan komunitas ojol serta memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang bersalah.
Gojek Lakukan Investigasi
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melalui Direktur Public Affairs & Communications, Ade Mulya, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki insiden tragis di Pejompongan, Jakarta Pusat, di mana seorang mitra pengemudi ojek online (ojol) terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Ade Mulya mengatakan bahwa Gojek sedang berupaya mengidentifikasi korban dan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Ia juga menyampaikan rasa duka cita dan simpati yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa yang telah terjadi.(JC)***
