Senator Mirah Minta Penguatan Mitigasi Karhutla di Kawasan The Mandalika

POLITITUDE – Mataram, 10 Mei 2026 — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat, Senator Mirah Midadan Fahmid, menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah selatan Kabupaten Lombok Tengah, khususnya kawasan The Mandalika yang kini masuk dalam kategori zona merah.

Menurut Senator Mirah, status zona merah di kawasan The Mandalika harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. The Mandalika bukan hanya ikon pariwisata Nusa Tenggara Barat, tetapi juga kawasan strategis nasional yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, perlindungan kawasan ini dari ancaman karhutla harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh lengah. The Mandalika adalah aset nasional dengan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sangat besar. Jika kawasan ini terdampak karhutla, dampaknya bukan hanya pada ekosistem, tetapi juga pada kepercayaan wisatawan, pelaku usaha, dan investor,” ujar Senator Mirah.

Senator Mirah menilai, risiko karhutla di The Mandalika perlu diantisipasi sejak dini karena kawasan ini memiliki posisi yang sangat strategis. KEK Mandalika memiliki luas sekitar 1.035,67 hektare, berada di wilayah selatan Lombok Tengah, dan menjadi salah satu pusat pengembangan pariwisata unggulan nasional. Selain itu, BMKG juga memprediksi 64,5 persen wilayah Indonesia berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal pada musim kemarau 2026, sementara 57,2 persen wilayah diperkirakan mengalami musim kemarau lebih panjang dari biasanya.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak bisa dianggap sebagai kejadian musiman biasa. Ketika musim kering lebih panjang dan aktivitas pembakaran lahan masih terjadi, maka risiko terhadap kawasan pariwisata seperti The Mandalika akan semakin besar,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang telah memperkuat pos pemadam di Kuta Mandalika, menyiapkan armada dan personel, serta meningkatkan koordinasi dengan Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC.

Namun demikian, Senator Mirah menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus menjadi prioritas utama, terutama melalui edukasi masyarakat, patroli wilayah rawan, serta pengawasan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.“

Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci. Praktik membuka lahan dengan cara membakar mungkin dianggap cepat dan murah, tetapi risikonya sangat besar. Api yang awalnya kecil bisa meluas, merusak lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan mencoreng citra pariwisata daerah,” ujarnya.

Senator Mirah juga mendorong pemerintah daerah, ITDC, TNI, Polri, kelompok masyarakat, pelaku usaha pariwisata, dan desa-desa sekitar kawasan untuk membangun sistem mitigasi karhutla terpadu. Sistem tersebut perlu mencakup pemetaan titik rawan, patroli rutin, kanal pelaporan cepat, pemasangan sistem peringatan dini, penyediaan sarana pemadaman awal, serta pelatihan bagi masyarakat sekitar kawasan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya mitigasi karhutla juga harus dikaitkan dengan agenda pariwisata berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan The Mandalika sebagai destinasi kelas dunia tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan event internasional, tetapi juga oleh kemampuan menjaga kualitas lingkungan dan keamanan kawasan.

“Pariwisata yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila lingkungan tetap terjaga. Jangan sampai citra The Mandalika sebagai destinasi unggulan tercoreng karena kebakaran yang sebenarnya dapat dicegah,” kata Senator Mirah.

Sebagai wakil daerah di DPD RI, Senator Mirah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong dukungan pemerintah pusat dalam penguatan sarana-prasarana penanggulangan bencana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program edukasi masyarakat terkait pencegahan karhutla.

Ia juga mengajak masyarakat Lombok Tengah, khususnya yang berada di sekitar kawasan The Mandalika, untuk ikut menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

“Melindungi The Mandalika berarti menjaga masa depan pariwisata NTB, menjaga lingkungan, dan menjaga sumber penghidupan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Senator Mirah.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top