Senator Mirah Minta Percepatan Legalisasi Kapal Nelayan, Dorong Kemudahan Akses BBM Subsidi dan Perlindungan Nelayan NTB

POLITITUDE – Mataram, 18 Juni – Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang menjadikan percepatan pengurusan dokumen kapal nelayan kecil sebagai program prioritas. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk membantu nelayan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi para pelaku usaha perikanan skala kecil.

Menurut Senator Mirah, selama ini persoalan legalitas kapal menjadi salah satu hambatan utama yang dihadapi nelayan tradisional dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan. Banyak nelayan kecil yang telah bertahun-tahun melaut menggunakan perahu berukuran di bawah 5 GT, namun belum memiliki dokumen resmi seperti pas kecil dan dokumen pendukung lainnya. Kondisi tersebut berdampak pada sulitnya mereka memperoleh BBM bersubsidi yang merupakan kebutuhan vital dalam kegiatan melaut.

“Program percepatan legalisasi kapal nelayan yang dilakukan Pemprov NTB patut diapresiasi karena menyentuh persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir. Nelayan membutuhkan kepastian dan kemudahan dalam mengakses BBM subsidi agar biaya operasional mereka tetap terjangkau dan produktivitas penangkapan ikan dapat terjaga,” ujar Mirah.

Ia menegaskan bahwa legalitas kapal bukan hanya berkaitan dengan administrasi semata, tetapi juga menjadi bagian penting dari perlindungan negara terhadap nelayan. Dengan dokumen yang lengkap, nelayan memiliki kepastian hukum, lebih mudah mengakses berbagai program bantuan pemerintah, memperoleh perlindungan asuransi, serta mendapatkan pelayanan yang lebih baik dalam sektor perikanan.

Mirah juga menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, KSOP, serta berbagai mitra pembangunan perlu terus diperkuat mengingat jumlah kapal nelayan kecil yang membutuhkan legalisasi di NTB masih sangat besar. Dengan jumlah yang diperkirakan mencapai lebih dari 20 ribu unit, dibutuhkan pendekatan yang lebih masif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh wilayah pesisir.

“Sinergi antarlembaga menjadi kunci. Jangan sampai nelayan yang berada di pulau-pulau kecil atau wilayah pesisir terpencil mengalami kesulitan hanya karena keterbatasan akses layanan administrasi. Negara harus hadir mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain mendukung percepatan legalisasi kapal, Senator Mirah juga menyoroti tantangan yang saat ini dihadapi sektor perikanan, khususnya tingginya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM industri bagi kapal-kapal berukuran besar. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha perikanan dan kesejahteraan nelayan.

Ia mendorong pemerintah pusat untuk terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berkaitan dengan biaya operasional sektor perikanan, termasuk memastikan adanya skema dukungan yang dapat membantu pelaku usaha perikanan menghadapi tekanan biaya produksi yang semakin tinggi.

“Perikanan merupakan sektor strategis bagi NTB. Kita memiliki potensi sumber daya laut yang sangat besar dan menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan yang berpihak kepada nelayan harus terus diperkuat, mulai dari kemudahan administrasi, akses BBM, peningkatan teknologi penangkapan, hingga perluasan akses pasar,” kata Mirah.

Senator Mirah berharap program percepatan legalisasi kapal nelayan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di NTB. Dengan kemudahan akses BBM subsidi, dukungan regulasi yang jelas, serta penguatan kapasitas nelayan, sektor perikanan NTB diharapkan mampu tumbuh lebih produktif, kompetitif, dan berkelanjutan di masa mendatang.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top