Senator Mirah Minta Pemerintah dan Pertamina Segera Atasi Kelangkaan Elpiji Non Subsidi di Bima

POLITITUDE – Bima, 10 Mei 2026 — Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Senator Mirah Midadan Fahmid menyampaikan keprihatinan mendalam atas kelangkaan elpiji non subsidi yang masih terjadi di Kabupaten Bima. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya membebani masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi memperburuk distribusi elpiji subsidi 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Senator Mirah, persoalan utama yang menyebabkan langkanya elpiji non subsidi di Bima adalah belum tersedianya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk produk non subsidi di wilayah tersebut. Akibatnya, pasokan elpiji ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram harus didatangkan dari Pulau Lombok, sehingga menambah biaya distribusi dan berdampak pada tingginya harga jual di tingkat konsumen.

Kondisi ini dinilai perlu segera mendapat respons serius karena harga LPG non subsidi di wilayah NTB mengalami kenaikan pada April 2026. Harga LPG 5,5 kilogram tercatat naik menjadi sekitar Rp107.000 per tabung, sementara LPG 12 kilogram naik menjadi sekitar Rp228.000 per tabung. Kenaikan tersebut masing-masing setara sekitar 18,89 persen dan 18,75 persen dibandingkan harga sebelumnya.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ketika harga elpiji non subsidi semakin mahal dan stoknya sulit ditemukan, masyarakat yang sebenarnya mampu pun terpaksa beralih menggunakan LPG 3 kilogram. Dampaknya, subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat miskin justru menjadi tidak tepat sasaran,” ujar Senator Mirah.

Ia menilai usulan Pemerintah Kabupaten Bima untuk membangun SPBE non subsidi merupakan langkah strategis yang patut didukung oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero). Menurutnya, keberadaan SPBE di Bima akan memberikan banyak manfaat, mulai dari menekan ongkos distribusi, menjaga kestabilan harga, memperlancar pasokan, hingga meningkatkan efisiensi rantai distribusi energi di Pulau Sumbawa.

“Saat ini harga jual LPG non subsidi sangat dipengaruhi oleh jarak distribusi dari SPBE. Mengacu ketentuan harga jual ex-agen, harga tersebut berlaku untuk radius hingga 60 kilometer dari SPBE, sementara distribusi di luar radius tersebut dapat dikenakan tambahan biaya distribusi. Karena itu, ketiadaan SPBE non subsidi di Bima membuat rantai pasok menjadi lebih panjang dan berpotensi menambah beban harga di masyarakat,” jelas Senator Mirah.

Senator Mirah juga menyoroti persoalan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Bima. Ia menyebutkan, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung. Namun pada awal 2026, masyarakat sempat mengeluhkan harga LPG 3 kilogram yang mencapai sekitar Rp35.000 di tingkat pengecer. Menurutnya, kelangkaan LPG non subsidi berisiko memperbesar tekanan terhadap LPG bersubsidi di lapangan.

“Dengan adanya SPBE di Kabupaten Bima, harga elpiji non subsidi akan lebih terjangkau dan pasokan menjadi lebih stabil. Ini adalah solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari Lombok sekaligus menjaga keseimbangan distribusi LPG bersubsidi dan non subsidi,” jelasnya.

Selain itu, Senator Mirah menegaskan bahwa Kabupaten Bima memiliki pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang cukup tinggi. Dengan jumlah penduduk lebih dari 543 ribu jiwa pada 2024, kebutuhan energi rumah tangga maupun usaha kecil di daerah tersebut dinilai sangat besar. Ketersediaan energi, termasuk elpiji non subsidi, menjadi faktor penting dalam mendukung keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha kuliner, peternakan, dan sektor jasa.

“Ketersediaan energi yang memadai merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan sampai pelaku usaha kesulitan mendapatkan bahan bakar karena lemahnya infrastruktur distribusi,” tegasnya.

Sebagai wakil daerah di Senayan, Senator Mirah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong aspirasi tersebut kepada Kementerian ESDM, Pertamina, dan pihak terkait lainnya agar pembangunan SPBE non subsidi di Bima dapat segera direalisasikan. Ia menegaskan masyarakat Bima berhak memperoleh akses energi yang adil dengan harga yang wajar dan pasokan yang terjamin.

“Saya akan mengawal usulan ini agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Masyarakat Bima berhak memperoleh akses energi yang adil, harga yang wajar, dan pasokan yang terjamin,” tutup Senator Mirah.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top