POLITITUDE – Jakarta, 10 Juni – 2026 Bendahara Umum PITA, Deni Martanti, mengecam keras keputusan kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku hari ini. Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter merupakan beban baru bagi masyarakat yang saat ini sudah menghadapi tekanan ekonomi dari berbagai arah.
Menurut Deni Martanti, kebijakan tersebut menunjukkan rendahnya sensitivitas pemerintah terhadap kondisi riil masyarakat. Di saat nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat dan Bank Indonesia baru saja menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, pemerintah justru menambah beban ekonomi rakyat melalui kenaikan harga energi.
“Rakyat saat ini sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Harga kebutuhan pokok masih tinggi, biaya transportasi meningkat, cicilan kredit berpotensi naik akibat kenaikan suku bunga, dan kini masyarakat kembali dihadapkan pada lonjakan harga BBM. Ini adalah kombinasi tekanan ekonomi yang sangat berat,” tegas Deni Martanti.
Deni menilai bahwa pemerintah tidak boleh melihat kenaikan harga BBM hanya sebagai persoalan bisnis atau penyesuaian pasar semata. Dampak yang ditimbulkan akan merambat ke berbagai sektor ekonomi dan berpotensi memicu kenaikan biaya distribusi barang, tarif transportasi, harga pangan, serta menurunkan daya beli masyarakat.
“Efeknya bukan hanya di SPBU. Efeknya akan menjalar ke seluruh sendi kehidupan masyarakat. Pedagang kecil terkena, nelayan terkena, petani terkena, pekerja terkena, pengusaha UMKM terkena. Ini adalah efek domino yang akan dirasakan seluruh lapisan rakyat.”
PITA juga menyoroti kondisi perekonomian nasional yang sedang menghadapi tantangan besar akibat pelemahan rupiah dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah seharusnya menghadirkan kebijakan yang memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru menambah tekanan ekonomi rumah tangga.
“Pemerintah tidak boleh menjadikan rakyat sebagai pihak yang terus-menerus menanggung konsekuensi dari berbagai persoalan ekonomi. Ketika daya beli melemah dan biaya hidup meningkat, yang dibutuhkan masyarakat adalah keberpihakan nyata, bukan kebijakan yang semakin menjepit kehidupan mereka.”
PITA mendesak pemerintah untuk: 1. Mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan harga BBM yang membebani masyarakat. 2. Menyampaikan secara terbuka dan transparan alasan serta dasar perhitungan kenaikan harga tersebut. 3. Menyiapkan langkah mitigasi yang nyata untuk melindungi daya beli masyarakat. 4. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi gelombang kenaikan harga lanjutan akibat efek domino dari kenaikan BBM. 5. Memprioritaskan kepentingan rakyat di atas pertimbangan fiskal dan bisnis semata.
“Kami mengingatkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak hanya diukur dari angka-angka makroekonomi, tetapi juga dari kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika rakyat semakin terhimpit, maka keberhasilan ekonomi hanya akan menjadi angka tanpa makna,” tutup Deni Martanti.***
